Beranda | Hadits
Musnad Imam Ahmad
No: -


Musnad Imam Ahmad No. 6247
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ سَمِعْتُ الْقَاسِمَ بْنَ رَبِيعَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ قَتِيلَ السَّوْطِ أَوْ الْعَصَا فِيهِ مِائَةٌ مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayub] saya mendengar [Al Qasim bin Rabi'ah] menceritakan (hadis) dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya, Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: "Sesungguhnya orang yang terbunuh karena keliru (sasaran) adalah semi sengaja (seperti) karena cambuk atau tongkat maka keluarganya berhak mendapatkan seratus onta yang empat puluh diantaranya sedang bunting dan di perutnya terdapat anaknya."


      1   ...   6244   6245   6246   6247   6248   6249   6250   ...   26363